Coretax On Artificial Intelligence and Its Role in Tax Compliance

Authors

  • Ni Made Aryanti Sriwahyuni Universitas Udayana Author

Keywords:

Coretax, Artificial Intelligence, kepaturahan, pajak

Abstract

Society 5.0 adalah suatu konsep masyarakat yang dibangun berdasarkan penggunaan teknologi dan informasi untuk mengatasi masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Teknologi Artificial Intelligence (AI) dianggap sebagai teknologi yang sangat penting dalam mencapai tujuan Society 5.0. Core tax merupakan system perpajakan yang berfungsi mengendalikan seluruh kegiatan proses administrasi pajak dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, pemungutan semua pajak serta pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi literatur. Populasi dalam penelitian ini adalah 5 jurnal yang dipilih berdasarkan bahan kajian pustaka, dibaca lalu dianalisis. Hasil penelitian menunjukan Coretax memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam sistem perpajakan Indonesia. Analisis ini berfokus pada aspek teoritis dan teknis, tanpa menyelidiki implikasi sosial dan ekonomi dari penerapan AI di sektor perpajakan di Indonesia. Penerapan coretax pada kepatuhan wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, mengingat pentingnya pajak bagi pendapatan negara. Coretax meningkatkan efisiensi proses perpajakan, sehingga meminimalkan ketergantungan pada prosedur administratif manual yang mengharuskan wajib pajak untuk mengunjungi kantor pajak. Secara keseluruhan, coretax diharapkan dapat membangun sistem perpajakan yang dapat diandalkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat. Namun Kendati demikian, penerapan Coretax terdapat berbagai kendala dan tantangan yang perlu diatasi seperti masalah yang terkait dengan infrastruktur teknologi, resistensi terhadap perubahan, dan kekhawatiran mengenai privasi data

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

31-07-2025

Issue

Section

Articles