Konsep Qanaah Dan Tradisi Nrimo Dalam Kearifan Lokal Jawa: Solusi Spiritual Atas Gaya Hidup Konsumtif Di Era E-Commerce
Keywords:
Qanaah, Nrimo, Perilaku Konsumtif, Masyarakat Jawa, ECommerceAbstract
Maraknya perilaku konsumtif di era e-commerce, terutama di kalangan masyarakat Jawa, menjadi persoalan serius yang dipicu oleh kemudahan akses belanja digital, promosi masif, dan gaya hidup instan yang dipengaruhi oleh media sosial. Fenomena ini berpotensi mengikis nilai-nilai lokal yang menjunjung kesederhanaan dan keseimbangan hidup. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh konsep qanaah dalam tradisi nrimo terhadap perilaku konsumtif masyarakat Jawa di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala
Likert yang dibagikan kepada 100 responden menggunakan teknik total sampling. Analisis data dilakukan dengan regresi linear sederhana untuk mengetahui pengaruh signifikan antara variabel qanaah dan perilaku konsumtif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap qanaah, yang berakar pada nilai budaya nrimo ing pandum, berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengendalian perilaku konsumtif. Individu dengan tingkat qanaah yang tinggi cenderung lebih mampu menahan dorongan konsumsi impulsif meski terpapar lingkungan digital yang sangat merangsang. Temuan ini menegaskan bahwa kearifan lokal seperti qanaah dan nrimo berfungsi sebagai filter psikologis dan spiritual yang efektif dalam membatasi gaya hidup konsumtif modern. Penelitian ini turut memberikan kontribusi pada kajian interdisipliner antara psikologi, budaya, dan perilaku ekonomi digital, serta menawarkan pendekatan edukatif dalam literasi keuangan berbasis nilai-nilai lokal.




